MEDAN – Air susu dibalas dengan air tuba, itulah pepatah yang dirasakan pria bernama Ali Suar Koto (60) yang diusir dari rumah oleh kedua anak kandungnya.
Karena kecewa dengan tindakan kedua anaknya tersebut, warga Kelurahan Binjai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu melaporkan kedua anaknya ke Mapolda Sumut.
Di kantor polisi, Ali mengaku diusir oleh dua anak kandungnya berinisial HAK (37) dan IK (39), dari rumahnya sendiri. Bahkan, surat tanah milik Ali yang di atasnya berdiri rumah ukuran 13 x 10 meter, telah hilang dicuri.
“Mereka ingin menguasai harta dan benda milik saya. Mereka mencuri surat tanah itu untuk diuangkan, tapi tidak ada pihak yang mau,” kata Ali Suar di Mapolda Sumut, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, setelah istrinya meninggal dunia pada 2014, tujuh anak kandungnya mengusir ia dari rumah. Sejak saat itu korban tinggal tak menetap dan mengharapkan belas kasihan teman serta tetangga. Korban dipaksa keluar dari rumahnya sendiri dengan diancam menggunakan linggis.
“Tidak tentu lah, terkadang saya tinggal di tempat teman di Helvetia. Saya pernah mau dihantam pakai linggis karena tidak mau keluar dari rumah yang saya bangun sendiri,” ujar Ali sambil membawa surat laporan No: LP/1148/IX/2016 SPKT “I” tanggal 5 September 2016.
Dia menyebut, surat tanah yang dicuri itu sudah pernah hendak digadaikan anak-anaknya ke bank, namun ditolak bank karena tidak bisa membawa pemilik sahnya. Demikian juga ketika hendak dijual, calon pembeli tidak bersedia, karena mengetahui pemiliknya masih hidup.
“Sekarang rumah saya itu dikuasai oleh anak saya HAK. Mereka pernah mau menjual dan menggadaikannya, tapi pihak bank tidak bersedia,” katanya.
Ali berharap, polisi segera menangkap darah dagingnya yang ia sebut sebagai anak durhaka karena telah menelantarkan ayah kandungnya yang sudah tua. “Saya mohon polisi segera menindaklanjuti pengaduan saya ini, dan menangkap anak saya,” pungkas Ali.
0 Response to "Diusir dari rumah, Ayah polisikan dua anak kandungnya | islam info"
Post a Comment