Aliansi ummat Islam NTB tuntut penjarakan AHOK | ISLAM INFO



“Mulutmu Harimaumu”. Pepatah ini mungkin menjadi menjadi bumerang bagi Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang dalam pernyataan dianggap melecehkan Al-Qur'an, sehingga menyulut amarah umat Islam dari berbagai penjuru nusantara, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Jumat (28/10/2016), ribuan umat Islam menggelar aksi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memenjarakan Ahok, karena yang ucapannya yang dinilai menghina kitab suci Al-Qur'an.

“Ahok harus diproses secara hukum, karena telah menghina kitab suci umat Islam. kita tidak ada kepentingan dengan pilkada Jakarta, tapi ini kepentingan keyakinan yang dilecehkan," tegas Ketua Pemuda NW, Samsul Hadi dalam orasinya di hadapan ribuan massa.

Aksi penjarakan Ahok ini, diikuti sejumlah ormas Islam seperti, Nahdlatul Wathan, Muhammadiyah, Persis, FPI, Majlis Mujahidin Indonesia, pondok pesantren seantero pulau Lombok.

"Ormas NU juga ikut, liat semua ini banyak orang NU, walaupun pimpinan mereka menyatakan tidak ikut-ikutan dalam aksi anti Ahok," kata TGH Abdul Manan, salah seorang ulama yang ikut dalam aksi tersebut.


Ulama lulusan Universitas Madinah inj menambahkan, sikap pelecehan Ahok diluar batas toleransi yang sudah menyentuh keyakinan ummat Islam, sehingga pantas mendapat ganjaran setimpal. "Kalau secara hukum Islam, udah dipenggal kepala Ahok itu," pungkas TGH Abdul Manan.

Aksi dilakukan dengan melakukan long march dari Islamic Center "Hubbul Wathan" menuju Mapolda NTB, sambil membawa sejumlah pamplet dan spanduk berisi hujatan dan kutukan kepada Calon Gubernur petahana DKI Jakarta tersebut.

Massa diterima Kapolda NTB Brigjen Umar Septono, dan berjanji akan menyampaikan langsung sejumah tuntutan massa kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Kami minta paling lambat 3 November Ahok sudah dipenjarakan, jika tidak kami akan melakukan aksi unjukrasa secara terus menerus dan massif," ancam salah satu pengujukrasa dalam orasinya.

Related Posts :

0 Response to "Aliansi ummat Islam NTB tuntut penjarakan AHOK | ISLAM INFO"

Post a Comment