Kuasa Hukum : habib dibully , difitnah negara diam

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menilai Negara membiarkan aksi bully dan juga fitnah terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq

“Negara membiarkan Habib Rizieq menjadi korban bully, fitnah dan pembunuhan karakter oleh gerakan penyebar kebohongan,” tutur Sugito ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sebagian anggota masyarakat dan umat Islam Indonesia yang mencintai ulama tentu saja berharap institusi penegak hukum mau bersifat proaktif dan cepat dalam merespon.

“Kami hanya berharap negara bersikap adil dan cepat respon,” katanya.

Masih kata Sugito, dengan absennya institusi negara tersebut, berpotensi melahirkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja negara.

Secara spontan, para pendukung dan pengikut pemuka agama bisa saja mengambil sikap sendiri. Tidak heran jika mereka berinisiatif menghentikan tindakan penghinaan, penistaan, dan penebar kebencian dengan cara sendiri.
Sugito menjelaskan, belakangan ini terjadi tindak persekusi yang dibarengi dengan tindak kekerasan dari kelompok masyarakat tertentu kepada seseorang. Tindakan itu sebagian besar merupakan buntut hinaan seseorang kepada ulama. Karena negara membiarkan saja ulama dihina.

Selama ini, segala fitnah, hinaan dan cibiran mulai berdatangan usai pelaporan polisi dari masyarakat kepada kliennya. Ironisnya segala dugaan pelanggaran hukum tersebut kemudian diusut tanpa disertai bukti otentik yang memadai. Bahkan banyak yang dibiarkan begitu saja.

0 Response to "Kuasa Hukum : habib dibully , difitnah negara diam"

Post a Comment