Tidak Lama Lagi Hsbib Rizieq Juga akan di Bui

PBNU
 Penyidik Polda Jawa Barat akan menyiapkan opsi penjemputan secara paksa terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Upaya tersebut akan dilakukan bila Habib Rizieq kembali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan terhadap lambang negara.

Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada hari ini, Jumat (10/2). Ini pemanggilan kedua terhadap Rizieq setelah sebelumnya dia mangkir.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq hingga malam ini. "Sampai malam tidak datang ya kami tinggal atur untuk mengeluarkan surat perintah membawa," kata Yusri saat dihubungi kumparan.
Menurut Yusri, mekanisme untuk membawa secara paksa sudah bisa dilakukan karena sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Yusri menyebut penyidik akan secepatnya membawa Rizieq secara paksa bila kembali mangkir.

Klik DISINI !!! Untuk VIDEO LRNKAP !!

"Secepatnya, mungkin besok, mungkin lusa, lihat situasi," ujar Yusri.
Pada kasus ini, Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016. Rizieq sempat diperiksa beberapa kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Rizieq disangka melanggar Pasal 320 dan Pasal 154a KUHP. Ancaman hukuman yang di bawah lima tahun penjara membuat penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq.

Related Posts :

0 Response to "Tidak Lama Lagi Hsbib Rizieq Juga akan di Bui"

Post a Comment