"Tadi kami tentu sangat bingung bagaimana sesungguhnya sikap jaksa yang menyatakan belum siap," kata penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2017.
Menurut Sirra, kliennya merasa dirugikan karena penundaan waktu sidang tersebut. Sirra juga mengklaim bahwa berkas pembelaan atau pledoi untuk Ahok sudah siap. "Terkait fakta persidangan, analisis fakta, analisis yuridis, ini sudah kami lalui. Faktanya hari ini jaksa belm siap, dan Pak Basuki bilang tadi kalau (tuntutan) dibacakan hari ini tak masalah, karena dalam tiga empat hari kami bisa baca pledoi," ujar Sirra.
Meskipun begitu, Sirra mengatakan, pihaknya menerima keputusan majelis hakim yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto. Menurut Sirra, JPU tak mungkin dipaksa menyelesaikan berkas tuntutan hari ini.
Penundaan sidang pembacaan tuntutan, ujar Sirra, tak berkaitan dengan surat Kepala Polda Metro Inspektur Jenderal Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berisi satan agar menunda sidang Ahok hingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 berakhir.
"Tidak ada kaitannya lah. Kami sudah patuh dengan jadwal yang ditetapkan majelis hakim. Nah, hari ini jaksa menyatakan belum siap, ya mari kita hormati semua," kata Sirra.
Majelis hakim sempat mengingatkan penasehat hukum Ahok bahwa penundaan sidang dapat berdampak pada waktu penyusunan pledoi. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 April, tim kuasa hukum Ahok hanya punya lima hari untuk menyiapkan pledoi.
"Kepada terdakwa, saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan resiko berkurang dua hari dari mestinya delapan hari. Jadi hanya lima atau enam hari," ujar Diwarso di tengah persidangan.
0 Response to "Ahok Dan Timnya Bingung"
Post a Comment